Anggota DPR soroti kasus dosen terlibat perjokian karya ilmiah

Kasus perjokian karya ilmiah demi gelar profesor ini terungkap dari investigasi Harian Kompas, di sejumlah kampus negeri maupun swasta.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN Zainuddin Maliki. Foto Partai PAN

Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki, menyatakan keprihatiannya mengenai praktik perjokian karya ilmiah yang diduga melibatkan sejumlah oknum dosen sebagai syarat memperoleh gelar guru besar atau profesor.

Kasus perjokian karya ilmiah demi meraih gelar profesor ini terungkap dalam investigasi Harian Kompas, di sejumlah kampus negeri maupun swasta.

Disebutkan bahwa, salah satu modus perjokian karya ilmiah ialah dengan membentuk tim khusus untuk menyiapkan artikel untuk diterbitkan di jurnal internasional.

Menurut Zainuddin, kasus perjokian oknum dosen mengingatkan dirinya pada tulisan Kunio Yoshihara tentang Erzatz Capitalism atau kapitalisme semu. Tulisan Kunio Yoshihara ini dituangkan dalam bukunya The Rise of erzats capitalism in Southeast Asia (Munculnya Kapitalisme Semu di Asia Tenggara).

Zainuddin menjelaskan, yang dimaksud kapitalisme semu adalah perilaku pelaku bisnis yang menumpuk-numpuk kekayaan bukan didasarkan kepada budaya achievement dan moralitas entrepreneurship yang kuat, melainkan didasarkan kepada jaringan kroni yang dia bangun dengan kalangan birokrat.