Anggota DPRD DKI Cinta Mega dicecar penyidik KPK soal aliran dana korupsi lahan Pulo Gebang

Dari hasil penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik.

Ilustrasi. Foto Ist

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Cinta Mega, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Penyidik menggali keterangan Cinta perihal dugaan aliran dana dalam pembahasan anggaran pada proyek tersebut.

"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4).

Meski demikian, Ali enggan merinci pihak-pihak penerima aliran dana yang dimaksud. Ali hanya mengatakan, penyidik juga mendalami pembahasan penyertaan modal daerah terkait pengadaan lahan itu.

"Kembali didalami tim penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," tutur Ali.

Cinta Mega diperiksa KPK pada Rabu (26/4) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Politikus PDIP itu sebelumnya telah dimintai keterangan berkaitan dengan pengusulan anggaran.