sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, kumpulkan alat bukti kasus Pulo Gebang

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 17 Jan 2023 20:56 WIB
KPK geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, kumpulkan alat bukti kasus Pulo Gebang

Komisi Pemberantasan Korups (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menyebut, upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Kendati demikian, Ali belum menyampaikan lebih rinci terkait hasil temuan atau barang-barang yang digeledah oleh tim penyidik KPK. Ia hanya menyatakan pihaknya akan mengumumkan perkembangan penyidikan ini lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujar Ali.

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Ia terbuka terhadap langkah KPK dalam melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Pras dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Pras mengaku belum mengetahui secara pasti terkait perkara apa yang didalami tim penyidik KPK dalam upaya penggeledahan tersebut. Namun, ia mengklaim seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum. 

Sponsored

"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," ujar dia.

KPK memang tengah melakukan penyidikan pengadaan tanah di Pulogebang. Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Ada pun pemeriksaan terkait perkara ini sudah dilakukan terhadap puluhan orang saksi, terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris. Namun, belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka.

Kasus ini diduga merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Perkara tersebut menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles.

Berita Lainnya
×
tekid