Eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis diperiksa KPK, korupsi proyek jalan

Eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang diperiksa KPK berasal dari fraksi: PKS, Partai Patriot dan PAN.

DPRD Kabupaten Bengkalis diperiksa KPK menyebut, mantan anggota DPRD diperiksa kasus korupsi proyek jalan./Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 terkait kasus korupsi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Mereka adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis fraksi PKS Mira Roza. Lalu, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis fraksi Partai Patriot Dani Purba. Terakhir, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis fraksi PAN Damrizal.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AMU (Amril Mukminin)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (14/10).

Dalam perkara itu, KPK fokus mendalami proses penerimaan uang untuk pengesahan anggaran proyek tersebut. Proses pendalaman itu, telah dilakukan melalui lima mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah diperiksa pada Rabu (9/10).

Kelima mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yakni: Muhammad Nasir, Kurnianto, Syafro Maizal, Ali, dan Arwan Mahidin Rani.