Anggota Komisi II DPR mengaku tak kaget FPI dilarang

Prediksi tersebut muncul saat pemerintah membubarkan HTI pada 2017.

Anggota FPI melakukan unjuk rasa memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat 2016/Foto Antara

Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil mengaku tidak terkejut pemerintah melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, pelarangan organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah ia diprediksi sebelumnya.

"Secara pribadi saya tidak terkejut karena sudah saya prediksi bahwa suatu saat FPI itu akan dilarang kegiatan-kegiatannya," katanya dalam diskusi daring, Minggu (3/1).

Anggota Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, prediksi tersebut muncul saat pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017. Menurut dia, sejak saat itu ia menerka ke depan FPI bisa saja menjadi organisasi masyarakat yang nasibnya serupa HTI.

Atas pelarangan FPI, Nasir mengaku, itu tidak mengherankan apabila melihat rentetan peristiwa sebelumnya. Dia mencontohkan, kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat, yang kemudian diusut oleh polisi dan belakangan menetapkan HRS sebagai tersangka.

"Lalu kemudian dibukanya lagi kasus chat (dugaan mesum) dia (HRS) dengan seorang perempuan. Terkahir, klimaksnya adalah breaking news yang dilakukan pemerintah terkait dengan dilarangnya FPI melakukan kegiatan," ucapnya.