Anies bentuk Tim Pertimbangan Monas bergaji Rp461 juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pertimbangan Monas yang akan menerima gaji hingga Rp461 juta.

Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempertanyakan keadaan Monas sehingga muncul gagasan pembentukan Tim Pertimbangan Pemanfaatan kawasan dari simbol Ibukota itu oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. / Antara Foto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pertimbangan Monas yang akan menerima gaji hingga Rp461 juta.

Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempertanyakan keadaan Monas sehingga muncul gagasan pembentukan Tim Pertimbangan Pemanfaatan kawasan dari simbol Ibukota itu oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Tim tersebut rencananya akan digaji menggunakan APBD DKI. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan selaku kuasa pengguna anggaran telah mempersiapkan anggaran senilai Rp461 juta dan akan diusulkan di APBD Perubahan 2018.

Akan tetapi, usulan tersebut tampaknya harus menempuh jalan berliku. Sebab pencairan gaji tersebut harus melalui persetujuan Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Kami harus tahu dulu apa sih urgensinya dengan membentuk Tim Pertimbangan Monas," kata Bestari Barus, Anggota Banggar DPRD DKI kepada Alinea.id, Rabu (8/8).