sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies bentuk Tim Pertimbangan Monas bergaji Rp461 juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pertimbangan Monas yang akan menerima gaji hingga Rp461 juta.

Akbar Persada
Akbar Persada Rabu, 08 Agst 2018 20:01 WIB
Anies bentuk Tim Pertimbangan Monas bergaji Rp461 juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pertimbangan Monas yang akan menerima gaji hingga Rp461 juta.

Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempertanyakan keadaan Monas sehingga muncul gagasan pembentukan Tim Pertimbangan Pemanfaatan kawasan dari simbol Ibukota itu oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Tim tersebut rencananya akan digaji menggunakan APBD DKI. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan selaku kuasa pengguna anggaran telah mempersiapkan anggaran senilai Rp461 juta dan akan diusulkan di APBD Perubahan 2018.

Akan tetapi, usulan tersebut tampaknya harus menempuh jalan berliku. Sebab pencairan gaji tersebut harus melalui persetujuan Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Kami harus tahu dulu apa sih urgensinya dengan membentuk Tim Pertimbangan Monas," kata Bestari Barus, Anggota Banggar DPRD DKI kepada Alinea.id, Rabu (8/8).

Meski telah terjadi kericuhan pada pembagian sembako beberapa bulan lalu, Bestari menyarankan agar Anies tak menggambarkan Monas sebagai suatu kawasan kritis dan membutuhkan penanganan super khusus.

"Kalau memang kekhawatiran itu ada, memang sudah seharusnya Monas dimanfaatkan secara terbatas sebagaimana pemerintahan sebelumnya menganturnya. Apalagi, Monas sangat dekat dengan Istana Negara," ungkapnya.

Menurut Bestari, saat ini pun pengelolaan Monas sudah dipegang penuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang di bawah koordinasi langsung Disparbud. Berbagai macam kegiatan saat ini sudah melalui prosedur di UPT tersebut.

Sponsored

"Kalau dibentuk tim lagi bukan malah jadi tumpang tindih pengelolaan. Ini tidak akan efektif," tegasnya.

Asumsi senada disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar. Ia menyampaikan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) punya hak untuk mengusulkan anggaran penambahan maupun pengurangan. Hanya usulan itu harus disertai alasan yang objektif dan logis.

"Boleh usul, tapi belum tentu disetujui di Banggar. Lihat saja nanti di forum Banggar," terang Pras sapaan karibnya.

JJ Rizal (Facebook).

JJ Rizal bantah

Tim Pertimbangan Pemanfaatan Kawasan Monas sebelumnya dibentuk melalui penerbitan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2018. Gubernur DKI Anies Baswedan meneken keputusan tersebut pada 2 Februari 2018. 

Tim tersebut beranggotakan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan tiga unsur non-pemerintahan tersebut. Masing-masing tiga unsur non-pemerintahan itu, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal dan Asro Kamal.

Namun, JJ mengaku tak pernah merasa sama sekali dilibatkan dalam pembentukan tim tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menerima kiriman surat resmi dari Pemprov DKI mengenai pengangkatan dirinya sebagai Tim Pertimbangan.

"Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya. Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujarnya kepada wartawan.

Beberapa waktu lalu, JJ mengaku pernah mendapat undangan rapat yang digelar di kawasan Monas. Namun ia mengatakan surat tersebut tak sesuai dengan kapasitasnya sebagai sejarawan.

"Saya dimintai pendapat soal acara-acara yang buat saya aneh dibuat di Monas, seperti gerak jalan suatu brand (makanan), maka saya tidak datang. Saya anggap surat itu salah alamat," ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, Sekda DKI Jakarta Saefullah mengaku telah menegur Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Asiantoro. Menurutnya, sudah selayaknya ia menjalin hubungan secara khusus dengan JJ Rizal sebagai salah satu anggota dari Tim Pertimbangan Monas.

"Tadi sudah saya tegur itu kepala dinas. Diajak dong, undang rapat, lalu diadministrasikan dengan baik, daftar absensinya mana, undangan kedua dan absensinya mana," ujarnya di kawasan Monas.

Saefullah bersikukuh JJ Rizal merupakan salah satu dari Tim Pertimbangan Monas. Soal ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat, ia mengatakan hal tersebut wajar mengingat kesibukan seorang JJ Rizal. 

"Namanya pengamat kan harus banyak belajar dari kenyataan dan teori segala macam," ujarnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Asiantoro mengaku tidak mengetahui detail mekanisme perekrutan Tim tersebut dengan alasan dirinya hanya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata ketika itu.

"Saat itu saya belum terlibat, itu masalahnya," terangnya.

Meski demikian, Asiantoro memastikan Tim Pertimbangan Monas ini dibentuk untuk mengurusi perizinan berbagai macam kegiatan di Monas.

"Ini kan Monas luas. Kepentingannya kadangkala ada yang ingin membawa massa banyak. Kalau SKPD sendiri, kan, ada Biro Hukum. (Fungsi Tim Pertimbangan Monas) lebih kompleks gitu loh," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid