Anies: Pemprov DKI tak pernah ubah data kematian selama pandemi

"Prinsip kami menangani masalah, termasuk Covid, menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data akurat, dan transparansi data," jelasnya.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, meninjau kesiapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah yang terpapar Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6). Foto humas Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak pernah menghapus atau mengubah data kematian akibat pandemi Covid-19. Demikian ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies menyatakan, semua laporan kematian akibat Covid-19 perlu dilaporkan apa adanya. Selama ini pihaknya selalu memberikan laporan secara rutin. 

Dia mengungkapkan ada dua jenis laporan, pertama kematian yang terkonfrimasi Covid-19 dan pemakaman dengan protap khusus infeksi.

"Terkait kematian, kami di Jakarta tidak pernah mengurangi atau mengubah data-data. Kematian selama pademi selalu dilaporkan apa adanya," kata Anies melalui akun instagram, @aniesbaswedan, Jumat (13/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerangkan, perintah untuk melaporkan kasus kematian secara terbuka sudah diinstruksikan organisasi kesehatan dunia (WHO). Dia juga menyebut, hal ini sudah dilakukannya dari awal ketika masih memiliki keterbatasan kewenangan serta kapasitas testing.