Anjing pelacak gagalkan pengiriman ganja 150 kg asal Aceh

Mereka memutar dari Aceh ke Bangka Belitung, lalu ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi menunjukkan barang bukti ganja yang telah dibungkus paket berwarna cokelat. /Antara Foto

Lewat bantuan anjing pelacak saat menggelar operasi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja sebanyak 150 kilogram. Ganja asal Aceh tersebut rencananya hendak dikirm ke Tangerang, Banten.

Kepala BNNP Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, mengungkapkan pihaknya menangkap dua tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial F alias Bule (29) dan IWN (44). Keduanya ditangkap pada Kamis (11/7) dini hari.

“Iya ada penangkapan ganja seberat 150 kilogram kemarin subuh. Mereka pakai mobil sedan yang dimodifikasi di bagian bagasi dengan cara ditutup pakai pelat besi,” kata Tantan Sulistyana saat dikonfirmasi pada Jumat (12/7).

Lebih lanjut, Tantan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pengiriman barang haram tersebut. Bermula pada 9 Juli 2019, tim BNNP Provinsi Banten mendapatkan informasi akan ada pengiriman ganja menggunakan mobil Toyota Camry warna silver.

Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, pihak BNNP Banten mengetahui rute yang akan dilewati para pelaku, yakni Pelabuhan Pangkal Balam, Provinsi Bangka Belitung menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan menaiki Kapal KMP Sakura Expres.