AP beritakan sidang perdana Johnny G Plate

Menurut AP, Plate, merupakan bagian dari koalisi pemerintah Partai Nasdem, adalah menteri kelima pada pemerintahan ini yang didakwa korupsi.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, tengah, dikawal oleh jaksa dan polisi setelah persidangannya di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Indonesia, Selasa, 27 Juni 2023. Foto AP/Achmad Ibrahim

Associated Press, sebuah kantor berita nirlaba yang berkantor pusat di New York City, memberitakan sidang perdana mantan Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Johnny G. Plate. Seperti diketahui, jaksa mendakwa Johnny melakukan korupsi atas pembangunan menara transmisi telepon seluler di bagian-bagian terpencil Indonesia.

Jaksa menuduh Johnny G. Plate mengubah persyaratan proyek pengadaan Rp8 triliun (US$533 juta) dan jumlah lokasi konstruksi tanpa melakukan studi kelayakan. Jaksa juga menilai, Johnny secara pribadi memperkaya dirinya sendiri dengan melakukan korupsi senilai Rp17,8 miliar rupiah (US$1,2 juta).

Anang Achmad Latif, direktur lembaga di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Yohan Suryanto, pakar pembangunan dari Universitas Indonesia, didakwa bersama Plate atas dakwaan serupa.

Jaksa juga mengatakan Plate meminta Latif sebesar Rp500 juta (US$33.353) setiap bulan dari Maret 2021 hingga Oktober 2022, dengan uang yang berasal dari perusahaan konsorsium yang bekerja untuk proyek tersebut.

Menurut pemberitaan AP, Plate, merupakan bagian dari koalisi pemerintah Partai Nasdem, adalah menteri kelima dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang didakwa korupsi. Empat anggota Kabinet Widodo lainnya telah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus korupsi, membayangi upaya Widodo untuk membersihkan pemerintah sementara ia mencari penggantinya setelah masa jabatannya berakhir pada 2024.