Modus kian beragam, aparat dan perbankan harus permudah laporan korban penipuan

"Beri pelayanan terbaik dan kemudahan bagi korban karena untuk melihat informasi kebenaran dari transaksi keuangan, kan, tidak sulit."

Anggota Komisi XI DPR, Charles Meikyansyah, meminta aparat dan perbankan mempermudah laporan korban penipuan karena modusnya kian beragam. Freepik

Penegak hukum dan perbankan diminta mempermuda proses pelaporan korban. Pangkalnya, kasus penipuan kian marak dan modusnya semakin beragam.

"Bisa jadi dana yang mungkin dianggap kecil untuk seseorang, tapi menjadi sangat besar dan berarti untuk orang lain. Penegak hukum dan pihak internal perbankan harus memiliki empati terhadap para korban penipuan," ujar ucap anggota Komisi XI DPR, Charles Meikyansyah, dalam keterangannya, Selasa (25/7).

"Jangan mempersulit penanganan kasus yang akan membuat korban semakin terbebani. Beri pelayanan terbaik dan kemudahan bagi korban karena untuk melihat informasi kebenaran dari transaksi keuangan, kan, tidak sulit," imbuhnya.

Charles juga mendorong perbankan meningkatkan sistem keamanannya. Hal tersebut perlu dilakukan guna mendapatkan kepercayaan publik, melindungi nasabah, dan meminimalisasi terjadinya penipuan yang kian canggih.

"Sekarang ini banyak sekali modus-modus penipuan yang memanfaatkan aplikasi mobile banking lewat virus maupun malware atau teknis peretasan lainnya. Sistem keamanan perbankan harus lebih diperkuat," kata politikus Partai NasDem itu.