Aroma rokok di balik polemik KPAI vs PB Djarum

KPAI menuding ada unsur eksploitasi anak-anak dalam hal promosi merek dagang produk rokok Djarum audisi bulu tangkis.

Produk rokok sejak dahulu kerap menjadi sponsor kegiatan olahraga di Indonesia. Alinea.id/Oky Diaz.

Polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Perkumpulan Bulutangkis Djarum (PB Djarum) masih begulir. Djarum Foundation memastikan akan menghentikan audisi umum beasiswa bulu tangkis mulai 2020. Audisi yang diadakan pertama kali pada 2006 ini bertujuan mencari bibit-bibit unggul pemain bulu tangkis nasional.

Sebelumnya, KPAI menuding ada unsur eksploitasi anak-anak dalam hal promosi merek dagang produk rokok Djarum di dalam audisi itu. Tudingan KPAI itu mengacu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Ketika dihubungi Alinea.id, komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan, ada dua perhatian KPAI terhadap audisi bulu tangkis itu. Pertama, terkait eksploitasi. Sitti menuturkan, menggunakan badan anak-anak sebagai media promosi kegiatan Djarum tergolong wujud dari eksploitasi.

“Kedua, audisi umum beasiswa bulu tangkis ini merupakan upaya denormalisasi produk rokok. Hal ini mengondisikan bahwa Djarum adalah produk yang ‘normal’,” kata Sitti saat dihubungi Alinea.id, Selasa (10/9).

KPAI lantas menyurati Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait masalah ini. Akan tetapi, PB Djarum kemudian “membalasnya” dengan tidak mengadakan audisi lagi tahun depan.