Nasional

Aset yang disita dari Surya Darmadi menjadi Rp17 triliun

Perhitungan itu berdasarkan aset bangunan dalam perhitungan nilai rupiah.

Rabu, 31 Agustus 2022 15:17

Kejaksaan Agung mengungkapkan penambahan hasil perhitungan aset yang disita dari tersangka Surya Darmadi menjadi Rp17 triliun. Penyitaan itu terkait perkara dugaan korupsi Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, perhitungan itu berdasarkan aset bangunan dalam perhitungan nilai rupiah.

"Nominalnya kemarin sudah dijelaskan kurang lebih Rp17 triliun yang bisa dihitung, aset bangunan nilai rupiah, dan sebagainya," kata Ketut di Kejaksaan Agung, Rabu (31/8).

Namun, ada juga aset lain yang belum selesai dihitung. Tim penilai (apparisal) profesional akan dilibatkan guna memastikan nilai aset tersebut.

"Dan ada beberapa aset bangunan dan perkebunan yang belum kami lakukan verifikasi dan penilaian," ujar Ketut. Kini pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung. Bahkan, jumlah saksi yang diperiksa mencapai 40 orang.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait