Asuransi Jiwa Taspen investasi ke perusahaan sekarat

Penyidik menyebut belum semua perusahaan yang disuntikan dana Asuransi Jiwa Taspen diperiksa.

Logo Asuransi Jiwa Taspen. Dok Istimewa.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum memeriksa seluruh pihak perusahaan yang mendapat suntikan dana investasi dari PT Asuransi Jiwa Taspen. Namun, tidak disebutkan rinci berapa perusahaan yang diduga menerima suntikan dana dan berujung kerugian negara.

"Belum semua, masih proses," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Jumat (28/1).

Menurut Supardi, pihaknya juga belum melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk memperkuat alat bukti.

Dia menerangkan, perusahaan yang diberikan dana investasi tersebut menggunakannya untuk pembiayaan anak usaha. Padahal, anak usaha tersebut dalam kondisi yang tidak sehat dalam mmenjalankan bisnisnya.

"Sebagian sudah sekarat (kondisi anak usahanya)," tutur dia.