Bakal direkrut Kapolri jadi ASN, begini respons eks pegawai KPK

Giri menyatakan masih konsolidasi bersama 56 eks pegawai KPK lainnya.

Sejumlah pegawai KPK saat mengadukan persoalannya ke Komnas HAM RI, Senin (25/5)/Foto Twitter @febridiansyah

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, merespons pernyataan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang akan merekrut dan mengangkat 56 eks pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Polri.

Giri tak mau terburu-buru merespons hal itu, "Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini," ucap Giri dihubungi Alinea.id, Selasa (28/9) malam.

Ia tak bisa sendirian merespons tawaran Kapolri tersebut lantaran perlu penjelasan lebih jauh. "Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," tuturnya.

"Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami," lanjut Giri.

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengalihkan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut ke ASN Polri. Lalu, pada 27 September 2021 disetujui Presiden Jokowi melalui surat Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).