Bambang Sugeng Rukmono ditunjuk sebagai Plt Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan ditunjuk jadi Plt Wakil Jaksa Agung.

Gedung Kejaksaan Agung. Foto dokumen kejaksaan.go.id

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono sebagai pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung. Penunjukan tersebut setelah 23 hari jabatan Wakil Jaksa Agung kosong karena meninggalnya Arminsyah dalam kecelakaan mobil di tol.

Bambang akan menjabat Plt Wakil Jaksa Agung secara resmi melalui surat perintah bernomor Print-039/A/JA/04/2020.

"Iya kemarin surat penunjukan itu dikeluarkan Jaksa Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).

Penunjukan tersebut guna kelancaran tugas yang ada pada posisi Wakil Jaksa Agung. Bambang akan menempati jabatan Wakil Jaksa Agung sampai ditetapkan pihak yang akan seterusnya menjabat.

"Surat perintah Jaksa Agung tersebut berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif," tutur Hari.