Bambang Sugeng Rukmono ditunjuk sebagai Plt Wakil Jaksa Agung
Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan ditunjuk jadi Plt Wakil Jaksa Agung.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono sebagai pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung. Penunjukan tersebut setelah 23 hari jabatan Wakil Jaksa Agung kosong karena meninggalnya Arminsyah dalam kecelakaan mobil di tol.
Bambang akan menjabat Plt Wakil Jaksa Agung secara resmi melalui surat perintah bernomor Print-039/A/JA/04/2020.
"Iya kemarin surat penunjukan itu dikeluarkan Jaksa Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).
Penunjukan tersebut guna kelancaran tugas yang ada pada posisi Wakil Jaksa Agung. Bambang akan menempati jabatan Wakil Jaksa Agung sampai ditetapkan pihak yang akan seterusnya menjabat.
"Surat perintah Jaksa Agung tersebut berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif," tutur Hari.
Bambang akan menjalankan tugas sesuai dengan yang telah direncanakan oleh pejabat sebelumnya. Ia juga akan menjalani tugas di rumah selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, dinyatakan wafat karena kecelakaan mobil di tol Cibubur Kilometer 13 arah Cawang, Jakarta. Insiden terjadi pada Sabtu (4/4).
Mobil tersebut ditumpangi oleh dua orang. Seorang di antaranya merupakan Arminsyah. Setelah kecelakaan, Arminsyah sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), sedangkan penumpang lainnya dilarikan ke RS Bina Husada.
Sebagai informasi, Arminsyah pernah menempati beberapa jabatan selama berkarir di "Korp Adhyaksa". Sebelum menjadi wajagung per 15 November 2017, dirinya menjabat kepala Kejati Lampung (6 Oktober 2010) dan Kejati Jawa Timur (31 Agustus 2012), Jaksa Agung Muda Intelijen (5 Juni 2014), serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (30 Oktober 2015).