Bambang Widjojanto cuti dan tak digaji di TGUPP

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) cuti dari tugasnya.

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) cuti dari tugasnya. / Antara Foto

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) cuti dari tugasnya. Saat ini, pria yang akrab disapa BW itu tengah menjadi Ketua Tim Pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Bambang tak akan menerima gaji setelah mengajukan cuti. "Cuti yang diajukan BW merupakan cuti di luar tanggungan. Oleh karena itu, saat ini dia tidak akan menerima gaji sebagai TGUPP," ujar Anies saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/5).

Anies mengatakan, BW hanya mengajukan cuti selama sebulan untuk menjadi Ketua Tim Pengacara paslon 02 Prabowo-Sandi. Kemudian, jika kasus yang ditanganinya itu lebih dari masa cutinya, maka dia bisa mengajukan perpanjangan cuti.

"Beliau tinggal ngajuin lagi, kan beliau ngajuinnya seperti itu. Intinya sama sekali tidak digaji selama cuti. Namun, untuk teknisnya masih perlu dicek," kata Anies.

Majunya BW sebagai kuasa hukum Paslon 02 sebelumnya telah menuai kontroversi. Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran jika BW berpotensi mengalami konflik kepentingan.