Bambang Widjojanto sebut KPU terlalu percaya diri

KPU disebut Tim Hukum Prabowo-Sandi telah melakukan kesalahan tanpa membaca permohonan secara keseluruhan.

Bambang Widjojanto sebut KPU terlalu percaya diri.Alinea/Kudus

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri dalam menjawab gugatan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019. KPU merupakan pihak termohon.

"KPU percaya diri (pede) banget," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Selasa(18/6).

Menurut Bambang, kepercayaan diri KPU hanya dengan membaca 39 halaman jawaban dari permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Padahal, ada 300 halaman yang dipaparkan. BW, panggilan Bambang Widjojanto, menyimpulkan KPU telah melakukan kesalahan karena terlalu percaya diri.

Bagi mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, KPU nampak yakin dan tidak membaca jawaban keseluruhan permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi. 

BW bahkan menuding KPU telah gagal. Karena KPU hanya berupaya untuk meyakinkan majelis hakim. Padahal, menurut BW, masyarakat Indonesia juga perlu diyakinikan.