Bandar narkoba WNA China rencanakan pelarian sejak 6 bulan

Polisi tengah menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian Cai Ji Fan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Wakil Direktur Resnarkoba AKBP Sapta Maulana Marpaung saat konpers penindakan bandar narkoba di Mapolda Metro Jaya (29/12/19). Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Narapidana bandar narkoba asal Tiongkok kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang. Cai Changpan alias Cai Ji Fan, bandar narkoba itu, diduga telah merencanakan pelarian sejak enam bulan. Ia merupakan terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, rencana tersebut diketahui dari pemeriksaan teman satu sel Cai Ji Fan. Alat yang digunakan Cai Ji Fan untuk membobol tembok telah disita tim penyidik.

"Dari keterangan awal teman satu selnya bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan untuk membobol dengan menggunakan alat yang sudah kami sita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Menurut Yusri, alat yang digunakan Cai Ji Fan diduga didapat dari dapur. Namun, dia tidak menyebutkan alat apa saja yang digunakan untuk membobol tembok menembus gorong-gorong oleh Cai Ji Fan.

Dia menambahkan, saat ini tim dari kepolisian dan lapas masih mengejar Cai Ji Fan. Bahkan, polisi membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran tersebut.