Banyak Jaksa bermain, perkara kasus sering tak berlanjut

Ada 58 aduan dari masyarakat mengenai Jaksa yang tidak menjalankan putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Ilustrasi persidangan. Pixabay

Komisi Kejaksaan RI membeberkan pengaduan masyarakat terkait kinerja Jaksa. Dalam laporan tersebut, banyak Jaksa dianggap nakal karena terlibat dalam penanganan sebuah perkara. Akibatnya, tak heran jika masyarakat mengeluh karena banyak perkara kasus kerap tak berlanjut karena jaksanya turut bermain. 

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Erna Ratnaningsih, mengatakan sampai saat ini Kejaksaan Agung memang belum secara resmi memberikan evaluasi tahunan terkait penanganan perkara pada tahun 2018. Namun, Erna mengaku telah mengantongi datanya.

“Memang tahun ini belum dipublish, tapi kami sudah menerima datanya mungkin ada peningkatan (Jaksa nakal) sekitar 200-an orang yang sudah diproses pada tahun 2018,” kata Erna di Jakarta pada Selasa, (15/1).

Ratna mengatakan, angka tersebut naik di tahun 2018. Padahal, sebelumnya jaksa nakal berjumlah 195 orang. Menurutnya, ratusan jaksa nakal itu tersebar di berbagai institusi kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi Negeri maupun Kejaksaan Agung.

Berdasarkan catatannya, kesalahan yang paling sering dilakukan oleh Jaksa nakal selalu terkait dengan pelanggaran kode etik. Misalnya, turut bermain dalam sebuah kasus tertentu, menggunakan narkotika, tidak masuk ke kantor beberapa bulan dan sejumlah kasus lainnya.