Bara dalam sekam UU Otsus Papua jilid II

Ada beberapa problem dalam RUU Otsus Papua yang disahkan DPR pada Kamis (15/7).

Ilustrasi Otsus Papua. Alinea.id/Bagus Priyo.

Belum genap sepekan DPR mensahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau RUU Otsus Papua pada Kamis (15/7), gelombang aksi unjuk rasa terjadi di Bumi Cenderawasih dan Jakarta.

Dalam siaran persnya, Amnesty International Indonesia mencatat, setidaknya 50 orang pengunjuk rasa di Jakarta pada Kamis (15/7) dan 23 orang pengunjuk rasa di Jayapura pada Rabu (14/7) ditangkap polisi. pengunjuk rasa yang ditangkap polisi di Jakarta dan Jayapura.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Thomas Sondegau pun resah. Ia menilai, gelombang protes warga Papua akan lebih besar lagi lantaran mayoritas tak puas terhadap perubahan kedua UU Otsus Papua.

“Mereka banyak yang tidak terima. Ini kita harus wanti-wanti,” kata Thomas saat dihubungi Alinea.id, Senin (19/7).

Menurutnya, rasa tak puas muncul karena UU Otsus Papua tak memberikan jaminan kesejahteraan bagi orang asli Papua. Aspirasi yang disampaikan sembilan fraksi di DPR melalui DPR Papua Barat pada 23 Juni 2021, kata dia, sudah diabaikan.