Bareskrim didesak tetapkan Benny Tjokrosaputro tersangka

Pekan depan penyidik merencanakan periksa Benny Tjokrosaputro.

Komisaris PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1202)/Foto: Antara/Nova Wahyudi/foc.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan Diretur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka dalam dugaan bank gelap.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dirinya baru saja diperiksa sebagai pelapor di Bareskrim Polri atas laporannya pada 8 Januari 2019.

Dalam pemeriksaan tersebut, Boyamin menerangkan pihaknya telah menjelaskan mengenai tuntutan para nasabah PT Hanson yang menjadi gambaran kondisi keuangan PT Hanson saat ini.

Boyamin mengatakan, usai diperiksa, penyidik menyampaikan kemungkinan pemanggilan Benny Tjokrosaputro pekan depan. Bahkan penyidik menyebut saat ini laporannya sudah dalam proses lidik.

“Sudah dalam proses penyelidikan katanya. Pekan depan keungkinan yang bersangkutan dipanggil,” ujar Boyamin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).