Bareskrim minta barang bukti Komnas HAM atas investigasi di KM 50

Barang bukti hasil temuan investigasi Komnas HAM tidak diberikan ke polisi.

Tim investigasi Komnas HAM memeriksa sebuah mobil yang berkaitan dengan kasus penembakan Laskar FPI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020)/Foto Alinea/Ayu Mumpuni.

Badan Reserse Kriminal (Breskrim) Polri meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti dalam kasus dugaan penembakan empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, penyidik tidak dapat menindaklanjuti hasil temuan investigasi Komnas HAM karena barang bukti yang digunakan tidak diberikan. Komnas HAM, lanjut Rusdi, hanya memberikan laporan hasil investigasi saja.

"Karena sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Rusdi menambahkan, barang bukti sangat penting bagi pihaknya untuk dapat menindaklanjuti dengan hasil investigasi Komnas HAM. Sementara itu, penyidik akan fokus mengungkap dua hal dari kasus tersebut.

"Yakni kejadian penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas, dan permasalahan unlawfull killing," katanya.