Bareskrim Polri akan kembali periksa Henry Surya pekan ini

Penyidik mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya, Henry Surya (kiri). Istimewa

Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya pekan ini. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penggelapan dana masyarakat yang dikelola Indosurya, namun dipastikan memiliki locus dan tempo yang berbeda dengan sebelumnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik tengah memastikan waktu pemanggilan bagi Henry. Bila saatnya tiba, jadwal pemeriksaan akan disampaikan ke publik.

"Minggu ini direncanakan," kata Whisnu kepada Alinea.id, Senin (6/2).

Whisnu menyebut, penyidik mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Surat perintah penyelidikan terkait kasus ini telah dikeluarkan.

Ia memastikan, polisi akan mengungkap semua kasus yang ada di Indosurya. Sampai dengan saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan kasus ini.