Bareskrim resmi tetapkan tersangka guru Indra Kenz
Fakarich akan ditahan usai pemeriksaan sebagai tersangka, besok (5/4).
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melalui platform Binomo. Dia diketahui merupakan guru tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Wishnu Hermawan membenarkan penetapan tersangka itu. Meski demikian, hingga kini tersangka Fakarich belum usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Wishnu menuturkan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksanya sejak pagi tadi. Penyidik menemukan dua alat bukti keterlibatan Fakarich dalam kasus Binomo.
"Sudah (tersangka). Masih menjalani pemeriksaan, biasanya sampai besok pagi," ucap Wishnu kepada Alinea.id, Senin (4/4).
Menurut Wishnu, pemeriksaan Fakarich hingga besok pagi akan berujung pada penahanan.