Batalkan UN, DPR-Kemendikbud kaji opsi lain kelulusan siswa

UN ditiadakan lantaran puncak pandemi Covid-19 diprediksi berlangsung April 2020.

Sejumlah siswa mengikuti UNBK di SMK Negeri 1 di, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Foto Antara/Syifa Yulinnas.

DPR bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji instrumen kelulusan siswa pengganti ujian nasional (UN). Mengingat penyebaran pandemi coronavirus (Covid-19) hingga kini belum menemui "titik terang".

"(Sedang) disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa. Salah satunya, dengan nilai kumulatif dalam rapor," ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, di Jakarta, Senin malam (23/3). 

Langkah tersebut, dibahas dalam rapat konsultasi secara daring (online). Diikuti Komisi X DPR dan Kemendikbud. Setelah menyepakati peniadaan UN dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga menengah atas (SMA).

Penyebaran SARS-CoV-2 di Tanah Air kian masif, alasannya. Sebab, jadwal UN SMA dijadwalkan berlangsung pekan depan. Sedangkan sekolah menengah pertama (SMP) dan SD, paling lambat akhir April 2020.

"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi, tidak mungkin kami memaksakan siswa untuk berkumpul. Melaksanakan UN," tutur Huda.