Belum terima hasil TWK, pegawai pertanyakan transparansi KPK

Padahal, para pegawai yang dinyatakan gagal TWK telah melayangkan permintaan sejak 30 Juni 2021.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan, mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas KPK lantaran dirinya hingga kini belum mendapat jawaban atas informasi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Padahal, sambung dia, hasil yang diminta data dan informasi yang diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada KPK pada 27 April 2021. “Seharusnya kami tidak perlu menunggu koordinasi antara dua lembaga tersebut karena hasil yang kami minta spesifik, yakni yang telah diserahkan dari BKN kepada KPK,” katanya secara tertulis, Senin (19/7).

Menurutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID), sekretaris jenderal, dan pimpinan sama sekali tidak merespons permintaan pegawai yang dinonaktifkan. Hingga kini, ungkap Hotman, dirinya dan rekan-rekannya tidak kunjung mendapat jawaban sampai batas waktu yang ditentukan undang-undang sejak mengirim permintaan informasi TWK pada 30 Juni 2021.

"Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja," jelasnya.

Hotman menjelaskan, data dan informasi hasil TWK penting karena berhubungan dengan keputusan pimpinan menetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, terdapat penjelasan tentang perlunya pembinaan lanjutan terhadap pegawai KPK dari hasil TWK tersebut.