sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Belum terima hasil TWK, pegawai pertanyakan transparansi KPK

Padahal, para pegawai yang dinyatakan gagal TWK telah melayangkan permintaan sejak 30 Juni 2021.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 19 Jul 2021 10:28 WIB
Belum terima hasil TWK, pegawai pertanyakan transparansi KPK

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan, mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas KPK lantaran dirinya hingga kini belum mendapat jawaban atas informasi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Padahal, sambung dia, hasil yang diminta data dan informasi yang diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada KPK pada 27 April 2021. “Seharusnya kami tidak perlu menunggu koordinasi antara dua lembaga tersebut karena hasil yang kami minta spesifik, yakni yang telah diserahkan dari BKN kepada KPK,” katanya secara tertulis, Senin (19/7).

Menurutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID), sekretaris jenderal, dan pimpinan sama sekali tidak merespons permintaan pegawai yang dinonaktifkan. Hingga kini, ungkap Hotman, dirinya dan rekan-rekannya tidak kunjung mendapat jawaban sampai batas waktu yang ditentukan undang-undang sejak mengirim permintaan informasi TWK pada 30 Juni 2021.

"Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja," jelasnya.

Hotman menjelaskan, data dan informasi hasil TWK penting karena berhubungan dengan keputusan pimpinan menetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, terdapat penjelasan tentang perlunya pembinaan lanjutan terhadap pegawai KPK dari hasil TWK tersebut.

"Selama belum ada penjelasan tentang hasil TWK, maka seharusnya tidak ada alasan untuk melakukan pembinaan lanjutan karena tidak jelas area mana yang perlu penguatan," ujarnya. Dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK, 24 orang akan dibina lagi dan 51 pegawai bakal dipecat.

Hotman menegaskan, hasil TWK penting diketahui para pegawai lantaran berdampak signifikan. Pertama, membuat 75 pegawai dinyatakan TMS serta diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

Kedua, pegawai TMS mendapatkan stigma sebagai warga negara yang tidak taat, tidak setia, dan/atau tidak bisa dibina lagi karena bermasalah dalam syarat kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Sponsored

“Tak perlu lagi ada alasan atau pembenaran untuk tidak memberikan hasil kepada kami. KPK sebagai lembaga publik yang juga jualannya adalah antikorupsi, seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitasnya sebagai roh pemberantasan korupsi untuk tetap dipercaya publik,” tandas Hotman.

Berita Lainnya
×
tekid