Benny Tjokro sebut saham Jiwasraya di Hanson 2%

Dirinya pun menolak disebut paling menikmati keuntungan dari kasus rasuah terkait.

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokro (tengah), saat tiba di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Komisaris Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, menolak disebut paling banyak menikmati keuntungan dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalihnya, saham perusahaan pelat merah di emitennya kecil.

"Yang jelas di Jiwasraya, mungkin hanya 2%," kata Bentjok, nama panggilannya, itu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (25/2).

Dia menerangkan, ratusan perusahaan lain diduga terlibat kasus Jiwasraya. Baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). "Ada 97 emiten swasta dan 27 emiten BUMN," tuturnya.

Saat rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (19/2), Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, menyebut, investasi perusahaannya ke emiten Bentjok dan tersangka lainnya, Heru Hidayat, besar. Mencapai Rp13 triliun.

Gayung bersambut, kata berjawab. Bentjok melalui kuasa hukumnya melaporkan Hexana ke Polda Metro Jaya, kemarin (Senin, 24/2). Diduga melanggar Pasal 311 KUHP. Lantaran merasa difitnah.