sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Benny Tjokro sebut saham Jiwasraya di Hanson 2%

Dirinya pun menolak disebut paling menikmati keuntungan dari kasus rasuah terkait.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 25 Feb 2020 20:30 WIB
Benny Tjokro sebut saham Jiwasraya di Hanson 2%

Komisaris Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, menolak disebut paling banyak menikmati keuntungan dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalihnya, saham perusahaan pelat merah di emitennya kecil.

"Yang jelas di Jiwasraya, mungkin hanya 2%," kata Bentjok, nama panggilannya, itu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (25/2).

Dia menerangkan, ratusan perusahaan lain diduga terlibat kasus Jiwasraya. Baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). "Ada 97 emiten swasta dan 27 emiten BUMN," tuturnya.

Saat rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (19/2), Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, menyebut, investasi perusahaannya ke emiten Bentjok dan tersangka lainnya, Heru Hidayat, besar. Mencapai Rp13 triliun.

Gayung bersambut, kata berjawab. Bentjok melalui kuasa hukumnya melaporkan Hexana ke Polda Metro Jaya, kemarin (Senin, 24/2). Diduga melanggar Pasal 311 KUHP. Lantaran merasa difitnah.

Sementara, kuasa hukum Bentjok, Sirra Prayuna, menerangkan, kehadiran kliennya ke Kejagung, tadi, guna memenuhi panggilan. Diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka lainnya.

"Tapi, tidak jadi. Karena penyidik ada agenda pemeriksaan lainnya,” ucapnya. Sebelum ke Gedung Bundar, Bentjok diperiksa di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk mencocokkan data aset.

Sirra pun takbisa membeberkan tentang pemeriksaan sebagai tersangka yang sempat dijalani Bentjok. Dalihnya, baru pagi tadi menerima surat kuasa untuk mendampingi proses penyidikan.

Sponsored

Dalam kasus ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Bentjok; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto.

Tiga lainnya, bekas petinggi Jiwasraya. Mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim; eks Direktur Keuangan, Hary Prasetyo; dan bekas Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan. Keenamnya ditahan di lokasi berbeda.

"Korps Adhyaksa" pun telah membuka penghitungan sementara nilai aset yang disita. Mencapai Rp11 triliun. Mayoritas milik Bentjok, nama sapa Benny.

Harta-harta disita beragam. Macam sertifikat tanah, kendaraan mewah, deposito, dan rekening. Tim penelusuran aset juga masih menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid