Berantas korupsi, OTT disebut cara paling efektif

Pencegahan korupsi yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M. Syarif (kanan) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang saat operasi tangkap tangan (OTT) dengan pecahan dolar AS yang melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Gedung KPK Jakarta. Antara Foto

 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan dalam memberantas tindak pidana korupsi, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini masih sangat dibutuhkan. Pasalnya, KPK tak mungkin membiarkan terjadinya praktik korupsi dengan meniadakan OTT.

“Menurut kami masih dibutuhkan karena aparat penegak hukum itu tak boleh membiarkan terjadi kejahatan. Aneh itu kalau ada aparat melihat kejahatan tetapi didiamkan,” kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum juga tak akan membiarkan kejahatan korupsi terjadi. Karena itu, OTT masih dibutuhkan. “KPK juga demikian kalau kami mendapatkan incident of crime terjadi tindak pidana karena KPK kaitannya korupsi, terus kami diam saja tidak usah tangkap, itu namanya membiarkan kejahatan terjadi, tidak boleh itu. Jadi tetap dibutuhkan,” ujar Syarif.

Berkaca pada Independent Commission Against Corruption, kata Laode, lembaga antikorupsi di Hong Kong itu menyebut bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten.

"Terus terang ICAC Hong Kong ini salah satu gurunya KPK. Mereka bilang pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten, the most effective prevention is consistent presecution," kata Laode.