Berkas lima tersangka Jiwasraya sudah hampir rampung

Berkas tersangka Joko Hartono Tirto masih diproses karena penetapan tersangkanya dilakukan belakangan.

Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya _Persero_ yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/01/20). Foto Antara /eno Esnir.

Kejaksaan Agung hampir menuntaskan berkas penyidikan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui, pihaknya mengebut pengusutan kasus tersebut.

Untuk mempercepat prosesnya Kejaksaan Agung membagi penyidik dalam tiga tim, yang salah satunya bertugas menyelesaikan pemberkasan lima tersangka. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga bersiaga untuk membantu penyempurnaan berkas.

“Rata-rata sudah selesai 85% pemberkasannya,” kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/2) malam.

Selain itu, jumlah penyidik juga sengaja dikerahkan dalam jumlah yang besar. Terdapat 55 orang penyidik yang terlibat mengusut kasus ini. 

Menurut Febrie, pemberkasan terhadap tersangka Joko Hartono Tirto dilakukan berbeda karena penetapan tersangkanya dilakukan belakangan. Karena lebih dulu diproses, pelimpahan berkas lima tersangka lain akan lebih dulu dilimpahkan agar segera masuk ke persidangan.