Fraksi PPP-PKS usul pemotongan gaji anggota DPR untuk bantu Covid-19

Fraksi PKS: Pemotongan gaji akibat ketidakpuasan penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

Seorang warga mengenakan masker saat deklarasi Bersama Lawan Corona (COVID-19) di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/3). Foto Antara/Oky Lukmansyah/foc.

Fraksi PPP dan PKS DPR RI mengusulkan pemotongan gaji sebagai bantuan anggota dewan dalam penanganan coronavirus atau Covid-19. Pimpinan dewan diminta segera mengambil kebijakan berapa besaran pemotongan tersebut. 

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan, kebijakan pemotongan gaji harus dilakukan. Alasannya, penyebaran Covid-19 semakin memprihatinkan.

"Fraksi PPP DPR RI mengusulkan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020. Jumlah besarannya, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR," kata laki-laki yang akrab disapa Awiek itu lewat keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).

Awiek mendesak pemerintah segera mendistribusikan alat pelindung diri (APD) untuk paramedis yang menangani Covid-19, di daerah maupun di Jakarta. Selain itu, pemerintah juga harus mengoptimalkan pengadaan alat kesehatan (alkes), obat-obatan, dan alat penunjang lainnya. 

Awiek mengaku telah menginstruksikan seluruh kader PPP untuk ikut membantu penanganan Covid-19. Misalnya, pembagian masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan kepada masyarakat, masjid, dan pondok pesantren.