Billy Sindoro bungkam saat hendak ditahan KPK di Polda Metro Jaya

Billy pernah terjerat kasus korupsi suap terhadap anggota KPPU, Mohammad Iqbal. Ia divonis 3 tahun penjara

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). Antara Foto

Mengenakan rompi berwarna jingga bertuliskan tahanan KPK, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, memilih bungkam usai diperiksa pada Selasa, (16/10). KPK diketahui resmi langsung menahannya.

“Tersangka BS ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, (16/10).

Febri mengatakan, Billy merupakan tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Billy diamankan oleh penyidik KPK di kediamannya pada Senin, (15/10) malam. Usai diamankan, Billy langsung digelandang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya itu, Billy juga pernah terjerat kasus korupsi suap terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mohammad Iqbal. Itu terjadi pada Februari 2009. Ia divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dengan ditahannya Billy, total telah 7 tersangka yang ditahan KPK. Adapun 6 tersangka lainnya yang terlebih dahulu ditahan adalah konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.