BNN dan Polisi musnahkan 2,6 ton narkotika

BNN juga akan menelusuri ladang ganja yang turut menjadi sumber pasokan pengedar narkoba.

Sebanyak 2,6 ton narkotika dimusnahkan oleh BNN dan Polisi hari ini./Ayu Mumpuni

Sebanyak 2,6 ton narkotika jenis shabu hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat IV Bareskrim Polri dimusnahkan hari ini (4/5) di depan pintu Monumen Nasional (Monas). Narkotika jenis shabu dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama bulan Februari 2018 saat kepemimpinan Budi Waseso, Kepala BNN sebelumnya.

Narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional dengan jumlah yang rencananya akan dikirim sebanyak lima ton, namun yang berhasil dibawa ke Indonesia dan diamankan hanya 2,6 ton. Sisanya, sebanyak 1,2 ton ditangkap di Australia dan sekitar 900 kilogram (kg) ditangkap di Thailand. 

Disitanya narkotika jaringan internasional berasal dari dua penangkapan. Pertama yang dilakukan oleh BNN dengan empat orang tersangka asal Taiwan. Kedua, dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan empat tersangka asal Tiongkok. 

Kedelapan tersangka tersebut menurut kepala BNN Komjen Heru Winarko dikenakan hukuman mati. BNN pun akan melakukan kerja sama lanjutan dengan negara-negara tetangga berkaca pada luasnya wilayah perbatasan dan jaringan narkotika internasional. 

Tidak ketinggalan, BNN juga akan terus melakukan penelusuran terkait ladang ganja yang menjadi sumber pasokan kedelapan tersangka. BNN akan melakukan operasi terkait ladang ganja, apabila ditemukan ladang ganja tersebut BNN kemudian akan merenfrensikan ladang ganjia diubah menjadi ladang kopi atau ladang jagung.