sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mantan Kepala BNN prihatin dengan besarnya tangkapan narkoba

Pengungkapan oleh aparat menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkoba masih tinggi.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Rabu, 21 Feb 2018 12:39 WIB
Mantan Kepala BNN prihatin dengan besarnya tangkapan narkoba

Dalam rentan 20 hari, aparat berhasil menggagalkan 3,1 ton sabu yang akan diedarkan di Indonesia. Diawali oleh aksi TNI Angkatan Laut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 10 Februari lalu, mereka menyita 1,3 ton sabu dari kapal berbendera Singapura. Selanjutnya, pada 20 Februari, giliran Polri dan Bea Cukai meringkus empat warga negara Taiwan yang membawa 1,8 ton sabu.

Namun, mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Anang Iskandar mengaku prihatin dengan pengungkapan itu. Tanpa bermaksud mengecilkan kehebatan para aparat, ia menyebut pihak yang melakukan penyalahgunaan narkotika tidak mendapatkan hak sembuh melalui rehabilitasi terhadap sakit adiksi yang dideritanya. Sedangkan maraknya narkoba yang masuk di Indonesia, merupakan pertanda bahwa bisnis narkotika sangat laku lantaran banyaknya penyalahguna.

“Penelitian BNN pertama, jumlah penyalahguna ada 1,5 juta, sekarang penyalahgunanya sudah mendekati 6 juta,” terang Anang saat berbincang dengan Alinea, Rabu (21/2).

Berdasarkan hasil survei penyalahguna dan peredaran gelap narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa di 18 provinsi yang dilakukan BNN pada 2016 silam, disebutkan bahwa laki-laki lebih berisiko memakai narkoba dibandingkan perempuan dengan rasio 4:1. Pola tersebut relatif tidak berubah dalam satu dekade terakhir. Sedangkan pelajar menempati proporsi terbesar sebagai kelompok yang mencoba memakai narkoba dengan kisaran 54% - 85% dalam satu dekade terakhir.

Merujuk pada survei itu, Anang menyebut permintaan terhadap narkotika dalam sepuluh tahun terakhir naik hampir 400%.

“Rehabilitasi sebagai hukuman lebih baik dan lebih bermanfaat dibandingkan hukuman penjara, ini amanat UU Narkotika kita,” sambungnya.

Mantan Kabareskrim itu menyebut, perlunya pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Menurutnya, hukuman rehabilitasi sudah diakui lebih baik dan bermanfaat ketimbang pidana penjara oleh dunia.

“Kalau penyalahguna kemudian divisum hasilnya kecanduan maka wajib direhabilitasi,” tandasnya.

Sponsored

Sementara Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengamini pandangan seniornya itu. Menurutnya, rehabilitasi adalah pekerjaan yang mulia. Meski demikian, ketersediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang belum maksimal, dianggap menjadi salah satu faktor penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika. Lembaga anti narkoba sendiri hanya mampu menampung 1.900 orang pecandu per tahun yang ditampung di enam Balai Rehabilitasi milik BNN.

“Kami menyelamatkan bangsa ini dari penyalahgunaan narkotika, dan ini bukan upaya yang mudah,” ujar sosok yang yang akrab disapa Buwas seperti dikutip dalam laman BNN.

Berita Lainnya
×
tekid