Bos Lippo bantah suap kasus Meikarta Rp10,5 miliar

Bekas Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto membantah telah memberikan uang suap sebesar Rp10,5 miliar kasus Meikarta.

Bekas Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto membantah telah memberikan uang suap sebesar Rp10,5 miliar pada kasus Meikarta. / Antara Foto

Bekas Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto membantah telah memberikan uang suap sebesar Rp10,5 miliar pada kasus Meikarta.

Toto membantah menyuap Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Neneng Rahmi Nurlaili guna memuluskan proses perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

"Mengenai yang teman-teman media beritakan, kok Rp10,5 miliar? Sebetulnya waktu saya jadi saksi juga itu sudah saya bantah dalam sidang. Nah, untuk dalam hal ketidaksesuaian itu, kuasa hukum saya yang lebih menguasai bidang itu lah. Masalahnya saya enggak pernah memberikan. Enggak ada," ujar Toto, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/8).

Selain itu, dia menyampaikan dirinya sudah mengundurkan diri dari PT Lippo Cikarang Tbk., sejak Desember 2018. Meski demikian, dia mengaku akan menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani.

Dia menyatakan akan kooperatif, dan mendukung langkah komisi antirasuah sebagai lembaga yang independen untuk mengungkap kasus ini.