Bos Maspion Group bungkam usai diperiksa jadi saksi kasus Saiful Ilah

Pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi bekas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Bos Maspion Group, Alim Markus, memilih bungkam kepada awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus bekas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Rabu (24/5/2023). Alinea.id/Gempita Surya

Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry (Maspion Group), Alim Markus, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5). Pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi bekas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Alim selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 12.45 WIB. Usai keluar ruang pemeriksaan, Alim, yang mengenakan kemeja batik berwarna hijau, sempat terlebih dahulu menunggu di lobi.

Saat berjalan ke luar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Alim memilih bungkam. Tak satu pun pertanyaan awak media direspons bos Maspion Group tersebut.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Alim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Alim sejatinya dipanggil pada 22 Mei 2023, tetapi dia meminta waktu pemeriksaannya diubah.

"Sesuai konfirmasi dari yang bersangkutan, benar hari ini akan hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan tersangka SI (Saiful Ilah)," kata Ali saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.