BPJS Kesehatan naik, PPP: Beban rakyat semakin berat

Menaikkan kembali yang sudah dibatalkan oleh MA membuktikan pemerintah kurang mempunyai 'sense of crisis'.

Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5). Foto Antara/Dhemas Reviyanto/foc.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat beban yang dipikul rakyat semakin berat. Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir menilai, menaikkan kembali yang sudah dibatalkan oleh Mahmakah Agung (MA) membuktikan pemerintah kurang mempunyai sense of crisis.

Menurut Anas, hingga sekarang masyarakat tengah mengalami banyak kesulitan karena pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah, menaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan menambah beban masyarakat.

"Semangat dan kegembiraan masyarakat yang baru tumbuh seiring dengan keluarnya putusan MA, yang membatalkan kenaikan iuran BPJS akan pupus kembali. Tapi, berubah menjadi keprihatinan mendalam di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK)," terang Anas lewat keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

Anggota Fraksi PPP DPR RI itu menguraikan, seharusnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dilakukan. Pasalnya, masyarakat juga bisa kembali menggugatnya dan berpeluang dikabulkan oleh pengadilan.

Jika hal ini yang terjadi, maka pemerintah akan dipermalukan, baik secara politik maupun secara hukum. Selain itu, kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi sulit seperti ini akan berpotensi membuat masyarakat kesulitan membayar iuran dan semakin banyak masyarakat yang menunggak iuran.