BPK dan BPKP bekerja sama awasi penggunaan anggaran covid

Kerja sama ini penting dilakukan agar dana pencegahan Covid-19 dapat terjaga dengan baik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). Foto Antara/HO Kemenko PMK

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, kerja sama ini sebagai bentuk harmonisasi kedua lembaga untuk semakin mengefektifkan pengawalan pengelolaan keuangan negara atau daerah dalam penanganan Covid-19. Peran serta dari BPK, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi. 

"BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan Covid-19 agar peruntukannya tepat sasaran," ucap Ateh lewat pesan tertulisnya, Jumat (3/7).

Ateh menuturkan, kerja sama ini penting dilakukan agar dana pencegahan Covid-19 dapat terjaga dengan baik. Jika tidak, akan terdapat risiko kebocoran anggaran yang akan berdampak kepada ketidaktepatan sasaran, serta mengancam keberhasilan upaya pemerintah dalam menangani dampak Covid-19 kepada masyarakat.

Sebagai contoh, dapat berpotensi adanya distribusi bantuan yang tidak tersalurkan kepada masyarakat secara tepat. Bukan hanya itu, timbulnya permasalahan baru yang lebih besar juga bisa terjadi.