BPK puji BRIN yang bisa konsolidasi aset 5 entitas kurang setahun

"Penyatuan 5 kementerian/lembaga (K/L) ini bukan perkara mudah. Konsolidasi yang dilakukan Kepala BRIN wajib kita apresiasi."

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memuji BRIN karena bisa mengonsolidasikan aset 5 entitas dalam waktu kurang dari setahun. Google Maps/Cindra

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) karena menuntaskan konsolidasi 5 entitas utama lembaga riset. Penyatuan itu tidak mudah dan biasanya memerlukan waktu yang cukup panjang.

Anggota BPK, Achsanul Qosasi, menerangkan, BRIN segera menyelesaikan laporan keuangan hasil konsolidasi 5 entitas dengan nomor baru Bagian Anggaran (BA) 124. Semula, kata Achsanul, proses integrasi diprediksi membutuhkan waktu 3-5 tahun. Ternyata, kondolisasi bisa dipercepat kurang dari 1 tahun.

"BRIN begitu besar dialokasikan [anggarannya] oleh pemerintah. Tapi, karena penyatuan 5 kementerian/lembaga (K/L) ini bukan perkara mudah. Konsolidasi yang dilakukan Kepala BRIN wajib kita apresiasi," kata Achsanul di Tower BPK RI, Jakarta.

Kemarin, Senin (10/7), Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BRIN Tahun 2022. Penyerahan dilakukan di Tower BPK.

Achsanul juga mengapresiasi BRIN yang mampu menginventarisasi aset 5 entitas senilai Rp8,6 triliun. Aset itu berasal dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).