BPK sematkan Laporan Keuangan Pemerintah wajar tanpa pengecualian

Atas hasil pemeriksaan dari 86 laporan keuangan sejumlah kementerian dan kelembagaan, BPK sematkan opini wajar tanpa pengecualian.

BPK sematkan laporan keuangan pemerintah pusat wajar tanpa pengecualian./Antara Foto

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018. 

Ketua BPK Moemahadi Soerja Djanegara mengatakan, LKPP Audited tahun 2018 mencakup tujuh komponen laporan keuangan. 

Ketujuh laporan itu di antaranya, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus kas, dan Catatan atas laporan keuangan. 

"WTP diberikan kepada LKPP tahun 2018 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2018," kata Moemahadi pada sidang paripurna DPR, Selasa (28/5). 

Atas 87 Laporan Keuangan tersebut, 81 LKKL dan 1 LKBUN (95%) mendapatkan opini WTP yang meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%). Sedangkan 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 6 LKKL. Selain itu, masih terdapat 1 LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat meski jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2017 yaitu 2 LKKL.