BPK temukan pengelolaan pendapatan dan aset BRIN bermasalah

Temuan itu tercantum dalam LHP dengan Tujuan Tertentu oleh BPK atas anggaran BRIN 2021-2022.

BPK menemukan pengelolaan pendapatan dan aset BRIN bermasalah. Google Maps/BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  tahun anggaran 2021-2022. Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT).

"Beberapa permasalahan di antaranya lemahnya pengamanan aset tetap tanah BRIN dan pengelolaan kendaraan dinas roda empat BRIN yang tidak sesuai ketentuan," kata anggota III BPK Achsanul Qosasi, dikutip dari laman BPK, Senin (10/4).

BPK juga menemukan bahwa pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin pada eks Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman serta di tiga kawasan sains dan teknologi BRIN tidak dimutakhirkan (update). Bahkan, sebagian belum diketahui keberadaannya.

Atas temuan itu, Achsanul mendorong Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, beserta jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Kendati demikian, Achsanul menyatakan BRIN telah melaksanakan pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset 2021-2022 sesuai ketentuan berlaku.

"BPK menyimpulkan pengelolaan pendapatan, belanja, serta pemanfaatan dan pengamanan aset tahun anggaran 2021-2022 pada BRIN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material," ujar Achsanul.