BPOM terbitkan EUA vaksin Sputnik-V

Dengan terbitnya EUA vaksin Sputnik-V ini berarti sudah ada enam vaksin Covid-19 di Indonesia.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito /Foto Antara.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19. Izin yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2021 itu untuk vaksin Covid-19 Sputnik-V buatan Rusia.

Vaksin ini dikembangkan The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia. Vaksin menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).

Vaksin didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin  ini di Indonesia. Terbitnya EUA ini berarti di Indonesia ada enam vaksin Covid-19. Lima yang sudah beredar sebelumnya adalah Sinovac (CoronaVac), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.

Vaksin Sputnik-V digunakan untuk usia 18 tahun ke atas. Vaksin diberikan secara injeksi intramuscular dengan dosis 0,5 mL untuk dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga minggu. Vaksin ini memerlukan penyimpanan suhu khusus, yaitu pada -20oC ± 2oC.

Menurut Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, pemberian EUA vaksin Sputnik-V telah melalui pengkajian intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).