BPS: Publik semakin permisif terhadap perilaku korup

Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin kuat perilaku antikorupsi.

Warga mewarnai aspal jalan dengan kapur bertuliskan SAVEKPK saat aksi di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/9). /Antara Foto


Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2019. Menurut kajian BPS, IPAK naik tipis, dari 3,66 pada 2018 menjadi 3,70 pada tahun ini. 

"Ada sedikit peningkatan sebesar 0,04 poin dibanding tahun lalu, tapi masih butuh peningkatan," kata Kepala BPS Suhariyanto di gedung BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Suhariyanto menjelaskan, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi; persepsi dan pengalaman. Berdasarkan data BPS, indeks persepsi pada tahun 2019 angkanya sebesar 3,80 poin atau turun sebesar 0,06 poin jika dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 3,86 poin.

IPAK tahun ini terkerek oleh indeks pengalaman yang naik sebesar 0,08 poin menjadi 3,65 poin jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya sebesar 3,57 poin.

IPAK, lanjut Suhariyanto, ialah indikator untuk melihat perilaku antikorupsi yang ada di tengah masyarakat. Semakin mendekati angka 5 maka perilaku antikorupsi masyarakat semakin baik. Begitu juga sebaliknya.