Bripka RR akan bertemu Bharada E dan Kuat Maruf di pengadilan: Enggak ada beban

Persidangan ketiga terdakwa digabung pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Alinea.id/Immanuel Christian

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, siap bertemu dengan dua terdakwa lainnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya akan menjalani sidang bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11).

Kuasa hukum Ricky, Erman Umar, mengatakan, kliennya tak memiliki persiapan khusus dalam menjalani persidangan hari ini. Baginya, tidak ada beban yang perlu dipikirkan apalagi bertemu kedua rekannya itu.

"Ricky Rizal enggak ada beban," kata Erman saat dikonfirmasi, Senin (7/11).

Anggota tim kuasa hukum Ricky, Zena Dinda Defega, menambahkan, ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan ketiga terdakwa ini.

"Berdasarkan info dari jaksa, ada 10 [saksi]," ujarnya.