sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bripka RR akan bertemu Bharada E dan Kuat Maruf di pengadilan: Enggak ada beban

Persidangan ketiga terdakwa digabung pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 07 Nov 2022 09:45 WIB
Bripka RR akan bertemu Bharada E dan Kuat Maruf di pengadilan: Enggak ada beban

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, siap bertemu dengan dua terdakwa lainnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya akan menjalani sidang bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11).

Kuasa hukum Ricky, Erman Umar, mengatakan, kliennya tak memiliki persiapan khusus dalam menjalani persidangan hari ini. Baginya, tidak ada beban yang perlu dipikirkan apalagi bertemu kedua rekannya itu.

"Ricky Rizal enggak ada beban," kata Erman saat dikonfirmasi, Senin (7/11).

Anggota tim kuasa hukum Ricky, Zena Dinda Defega, menambahkan, ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan ketiga terdakwa ini.

Sponsored

"Berdasarkan info dari jaksa, ada 10 [saksi]," ujarnya.

Ke-10 saksi yang akan diperiksa adalah 
1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling),
2. Sartini (ART Sambo di rumah Jalan Saguling),
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang Cibinong),
4. Bimantara Jayadiputro (Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Selular),
5. Viktor Kamang (legal counsel PT XL Axiata),
6. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas Biro Paminal),
7. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans),
8. Ishbah Azka Tilawah (petugas swab Smart Co Lab),
9. Nevi Afrilia (petugas swab Smart Co Lab), dan
10. Novianto Rifa'i (staf pribadi Sambo).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid