Buka peluang tersangka baru, Kejagung periksa sejumlah saksi

Pihak swasta yang diperiksa hari ini diduga memiliki permasalahan investasi di Jiwasraya.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1). Foto Antara/Dhemas Reviyanto/ama.

Kejaksaan Agung mengaku membuka peluang kembali menetapkan tersangka pada kasus Jiwasraya. Untuk itu, proses penyidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan keterlibatan pihak lain.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari pihak swasta yang diduga memiliki permasalahan investasi di Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Kejaksaan Agung mengundang enam saksi dari swasta pada hari ini. Mereka adalah Direktur PT PAN Arcadia Asset Management Irwan Gunari, mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari, mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advisa Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Frery Kojongian, dan Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK.

“Iya hadir semua,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Pemanggilan tersebut tidak terlepas dari pengungkapan Kejaksaan Agung sebelumnya yang menyebut, 13 perusahaan memiliki masalah investasi berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).