Buntut pengusiran pesawat dari hanggar, Susi Air lapor polisi

Susi Air melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekda Kab. Malinau Ernes Silvanu.

Ilustrasi maskapai Susi Air. Foto susiair.com

Pihak Susi Air melaporkan ke Bareskrim Polri kejadian pengusiran pesawatnya dari hanggar Malinau. Pelaporan dilakukan lantaran pihaknya telah melayangkan somasi, namun tidak juga direspon oleh pejabat setempat. 

Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz mengatakan, pihaknya melaporkan dua pejabat dalam kasus ini. Kedua pejabat itu ialah Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Ernes Silvanus . 

"Pelaporan hari ini tindak lanjut dari tindak pidana di Malinau, di mana Pesawat Susi Air dikeluarkan secara paksa atas perintah pejabat Terkait disana dalam hal ini kita laporkan adalah Bupati dan Sekretaris Daerah," kata Fariz di Bareskrim Polri, Jumat (11/2). 

Fariz menyebut, surat antara Susi Air dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dibawa sebagai bukti. Bahkan, surat perintah eksekusi dari sang bupati dan video petugas bersama dinas perhubungan setempat turut dimasukkan dalam barang bukti. 

"Kami juga menyampaikan bukti berupa video yang jelas para petugas dan dinas perhubungan mengeluarkan pesawat dari hanggar yang ditempatkan oleh Susi Air," ucap Fariz.